STANDAR DAN VALIDASI TABEL KONVERSI WAKTU KEBERANGKATAN TERHADAP WAKTU SHOLAT DI PESAWAT
Abstract
Penyediaan informasi waktu sholat di pesawat merupakan hal yang sangat jarang ada dan sangat minim disediakan di pesawat saat kita melakukan perjalanan penerbangan. Sedangkan kebutuhan informasi waktu sholat sangat besar mengingat jumlah penduduk Indonesia sebagian besar adalah beragama Islam yang banyak melakukan perjalanan jauh ke luar negeri. Sehingga apabila ada suatu panduan atau standar yang dapat digunakan sebagai penentu waktu sholat saat di pesawat, tentunya akan sangat bermanfaat. Penelitian ini bertujuan menyusun tabel konversi waktu sholat di pesawat dengan berdasarkan waktu keberangkatan pesawat di kota asal keberangkatan. Metode yang digunakan adalah menggunakan rumus menghitung saat astronomis dalam perjalanan udara: Va = Ve + Vr dan f = 1/Va, yang kemudian disusun dalam bentuk tabel dengan berbagai waktu keberangkatan, berbagai arah perjalanan (barat/timur), berbagai kecepatan pesawat dan 5 waktu sholat. Kemudian divalidasi dengan simulasi perjalanan penerbangan dan hasil akhirnya dicocokan dengan jam waktu sholat di kota atau negeri tujuan. Hasilnya memperlihatkan bahwa penerbangan Jakarta-Doha mempunyai selisih 9 menit dengan waktu sholat setempat, penerbangan Jakarta-Muscat memiliki selisih antara 18 sampai 29 menit, penerbangan Jakarta-Hongkong memiliki selisih antara 1 sampai 13 menit dan penerbangan Jakarta-Tokyo memiliki selisih antara 20 sampai 22 menit. Selisih ini tidak terlalu signifikan berpengaruh terhadap fungsi kerja tabel konversi yang telah dibuat karena adanya selisih tersebut disebabkan adanya perbedaan posisi pesawat saat waktu sholat di udara dan perubahan kecepatan pesawat sesungguhnya yang tidak selalu konstan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alimuddin, A. (2012). Perspektif syar’i dan sains awal waktu shalat. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 1(1), 120-131.
Amhar, F. (2006, Juli 18). Beyond the scientific way. Retrieved Januari 22, 2019, from http://www.fahmiamhar.com/:http://www.fahmiamhar.com/2006/07/menghitung-saat-astronomis-dalam-perjalanan-udara.html
Amri, T. (2014). Waktu sholat perspektif syar'i. Jurnal Asy-Syari'ah, 16(3).
Ardliansyah, M. F. (2017). Implementasi titik koordinat tengah kabupaten atau kota dalam perhitungan jadwal waktu salat. Al-Ahkam, 27(2), 213-240.
BBC. (2012, 4 9). Penghitung waktu shalat antar zona waktu dikembangkan. Retrieved 2 15, 2019, from www.bbc.com: https://www.bbc.com/indonesia/majalah/2012/04/120409_moslempray.
BPS. (2018). Statistik Indonesia 2018. Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS).
Djamal, H., & Krisnadi, I. (2013). Gangguan telepon seluler pada transportasi udara komersial. InComTech, 4(2), 119-144.
Hendri. (2017). Fenomena fajar shadiq penanda awal waktu sholat subuh, terbit matahari dan awal waktu dhuha. Jurnal Hukum Islam, 2(2), 149-168.
Hidayat, M. (2018). Penyebab perbedaan hasil perhitungan jadwal waktu salat di sumatera utara. Al-Marshad: Jurnal Astronomi Islam dan Ilmu-Ilmu Berkaitan, 4(2).
ISO. (2017). Date and time format - ISO 8601. Retrieved Februari 18, 2019, from International Organization for Standardization: https://www.iso.org/iso-8601-date-and-time-format.html
Mubit, R. (2017). Formulasi waktu salat perspektif fikih dan sains. Al-Marshad: Jurnal Astronomi Islam Dan Ilmu-Ilmu Berkaitan, 3(2), 41-55.
Norman, M. (2017). Beberapa titik referensi dalam menentukan waktu sholat berbasis zona di Selangor. Journal Social Sciences & Humanities, 25, 21-28.
Rahmadani, D. (2018). Telaah rumus perhitungan waktu salat: Tinjauan parameter dan algoritma. Al-Marshad: Jurnal Astronomi Islam dan Ilmu-Ilmu Berkaitan, 4(2).
Rojak, E. A., Hayatudin, A., & Yunus, M. (2017). Koreksi ketinggian tempat terhadap fikih waktu salat: Analisis jadwal waktu salat kota bandung. Al-Ahkam, 27(2), 241-266.
DOI: http://dx.doi.org/10.31153/js.v22i1.751