PERAN AKTOR DAN PEMANGKU KEPENTINGAN BIDANG ALSINTAN DALAM PROSES PENYUSUNAN KEBIJAKAN SNI
Abstract
Alsintan menjadi bagian penting dalam mekanisasi pertanian bagi petani di Indonesia, bahkan kebutuhan, mengingat kondisi alam Indonesia yang masih tergolong agraris. Pemerintah menetapkan SNI produk alsintan mengingat banyak produk Cina yang dipasarkan di Indonesia. SNI adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia, dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN. Ada 11 SNI dari berbagai mesin pertanian yang sudah diperbarui. Proses penyusunan SNI bidang alsintan ini dilakukan oleh aktor yang terkait dengan alsintan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan praktik proses pembuatan kebijakan standardisasi alsintan sebagai bagian dari kebijakan teknologi yang memfokuskan pada peran aktor-aktor yang terlibat dalam penyusunan SNI alsintan, dan memberikan gambaran tentang fenomena dalam proses penyusunan SNI bidang alsintan. Industri alsintan merupakan aktor pemangku kepentingan yang berperan mendukung dan mempengaruhi perumusan SNI wajib dan komersial menghadapi industri yang merangkap trader dari luar negeri. Hasil penelitian menggambarkan bahwa secara kelembagaan aktor yang berperan dalam bidang alsintan adalah kementrian teknis (Kementerian Perindustrian dari tingkatan Direktorat sampai dengan bengkel alsintan); BSN yang berperan besar pada proses perumusan SNI alsintan sebagai penyelenggara dan fasilitator karena tugas pokok dan fungsinya; pelaku usaha alsintan sebagai obyek dan subyek harus aktif mendukung dan mempengaruhi pemerintah dan pasar agar daya saing industri alsintan meningkat; dan Masyarakat Standardisasi Indonesia (Mastan) yang berpengaruh dalam proses perumusan SNI, karena menyalurkan kebutuhan masyarakat akan standar dan membangun jaringan ke wilayah-wilayah Indonesia untuk menyampaikan pendapat terkait standardisasi.
Keywords
alsintan, peran, aktor, SNI
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.31153/js.v18i1.699
Refbacks
- There are currently no refbacks.