PENGETAHUAN MASYARAKAT DKI JAKARTA TERHADAP PRODUK BERTANDA SNI
Abstract
Pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional hingga tahun 2017 telah menetapkan sebanyak 9766 SNI mencakup standar barang, jasa, sistem, proses dan personil. Standardisasi merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan. Penerapan tanda SNI pada suatu produk dapat membantu meyakinkan masyarakat bahwa produk tersebut aman, efisien dan baik untuk digunakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan masyarakat DKI Jakarta terhadap produk bertanda SNI, menggunakan teknik convenience sampling dengan kombinasi pertanyaan terbuka dan tertutup dalam wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa 97% masyarakat mengetahui tentang SNI, Informasi didapat melalui produk sebesar 97%, media elektronik sebesar 81,6%, media cetak sebesar 57,6%, Lain-lain 13,6%. Walaupun pengetahuan masyarakat DKI Jakarta terhadap SNI sangat tinggi sebesar 97%, namun dari 38 produk SNI yang diujikan, pengetahuan didominasi terhadap produk tertentu yaitu helm pengendara kendaraan bermotor roda dua (97%), mainan anak (62%), Air Minum Dalam Kemasan (28%), Minyak Goreng (18%), Lampu (16%), Biskuit (12%), Garam (11%), Lain-lain (9%). Kesadaran masyarakat terhadap produk bertanda SNI masih rendah, Pemerintah perlu secara terus menerus dan berkesinambungan untuk memberikan program pendidikan dan pemasyarakatan sejak dini kepada masyarakat.
Kata Kunci : Masyarakat, Standar Nasional Indonesia, Produk, tanda SNIFull Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.31153/js.v20i2.691
Refbacks
- There are currently no refbacks.