PENAMBAHAN SUDUT 75o SISTEM PENGUKURAN STANDAR KILAP PADA PERMUKAAN DATAR
Abstract
Telah dilakukan penambahan sudut 750 pada sistem pengukuran standar kilap dari yang sudah ada yaitu 200 dan 600. Setiap standar kilap mempunyai nilai kekilapan sesuai dengan sudut cahaya yang datang pada alat ukur dan dapat ditentukan kembali nilainya menggunakan sistem pengukuran yang terdiri dari sistem pengatur sudut untuk sumber cahaya tipe A dan fotometer fungsi V(λ) sebagai sensor. Nilai kekilapan tergantung dari nilai indeks bias (n) , faktor k yang sesuai dengan sudut dan kerataan permukaan dari bahan gelas yang digunakan. Berhubung dari referensi/standar faktor k untuk sudut 750 belum ditentukan maka dengan interpolasi antara faktor k sudut 600 dan sudut 850 dapat ditentukan. Dari hasil percobaan dengan menggunakan bahan gelas n = 1,51680 sebagai standar, kemudian untuk mengukur gelas n = 1,53996 didapat penyimpangan lebih kecil dari 1 satuan gloss dan dari hasil percobaan kalibrasi terhadap alat, bahwa alat tersebut mempunyai kesalahan pembacaan sebesar kurang lebih 1.5 satuan gloss.
Keywords
sistem pengukuran, standar kilap, permukaan datar
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.31153/js.v11i3.673
Refbacks
- There are currently no refbacks.