Jurnal Standardisasi

Notifications

Editorial Board

Reviewer

Journal Help

Font Size



Home Search Mail RSS


PEMENUHAN PERSYARATAN STANDAR PENGELOLAAN WISATA SELAM REKREASI

ellia kristiningrum, Febrian Isharyadi

Abstract


Persyaratan minimal penyelenggaraan usaha wisata selam rekreasi serta pedoman best practices sertifikasi usaha wisata selam rekreasi, diatur dalam standar usaha wisata selam dalam bentuk Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kesesuaian dengan standar membantu meyakinkan konsumen bahwa produk yang dihasilkan aman, efisien, dan baik untuk lingkungan. Riset ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan dive center dalam memenuhi persyaratan standar usaha wisata selam rekreasi. Terdapat 3 aspek dalam standar usaha wisata selam yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Aspek pelayanan yang meliputi penyampaian informasi pelayanan merupakan hal utama yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha disamping faktor keselamatan dan penanganan kesehatan konsumen. Sedangkan pada aspek produk, hal utama yang perlu dipenuhi adalah peryaratan kompetensi untuk pemandu dan instruktur selam, kepemilikan peralatan permukaan sebagai pendukung keselamatan, kepemilikan peralatan dan paket penyelaman. Aspek pengelolaan termasuk bentuk organisasi, akses layanan kesehatan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana juga menjadi persyaratan yang harus dipenuhi. Riset ini juga menghasilkan konsep ekowisata yang mencakup 14 indikator pengelolaan konservasi, 9 indikator manfaat ekonomi, 6 indikator untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat, pengunjung dan budaya serta meminimalkan dampak negatif, serta 12 indikator untuk manfaat bagi lingkungan dan meminimalkan dampak negatif konservasi. Kesimpulan dari riset ini menunjukkan sebanyak 108 responden pelaku usaha wisata selam (dive center) telah mampu memenuhi persyaratan yang terdapat dalam standar yang telah ditetapkan pemerintah, dan berharap untuk dapat mencapai tujuan keberlangsungan pengelolaan aset wisata dengan dukungan dari pemerintah, masyarakat lokal dan wisatawan. 


Keywords


standar, wisata selam, keberlangsungan, aset wisata.

Full Text:

PDF

References


Barker, N. H & Robert, C. M. (2004). Scuba diver behaviour and the management of diving impacts on coral reefs. Article in press. Biological Conservation xxx (2004) xxx–xxx. www.elsevier.com/locate/bioco

Bentz, Julia & Lopes, Fernando & Calado, Helena & Dearden, Philip. (2016). Understanding diver motivation and specialization for improved scuba management. Tourism in Marine Environments.

10.3727/154427316X693216.

BNSP. (2009). Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan Wisata Selam. Jakarta

Choovanichchannon. C. (2015). Satisfaction in Thai Standard of Tourism Quality. Procedia - Social and Behavioral Sciences. Volume 197, 25 July 2015, Pages 2110-2114

Davis, D. and Tisdell, C. 1995. Recreational scuba-diving and carrying capacity in marine protected areas. Ocean & Coastal Management 26, 19-40.

Epstein, et al. (2001). Strategies for Gardening Denuded Coral Reef Areas: The Applicability of Using Different Types of Coral Material for Reef Restoration. Restoration Ecology. Volume 9, Issue 4 December 2001 Pages 432–442

GSTC, (2013). GSTC destination criteria. ww.gstcouncil.org/gstc-criteria/gstc-destination-criteria. Diakses terakhir pada tanggal 3 februari 2018

Giyanto, et al. (2017). Status terumbu karang Indonesia 2017. Coremap. Pusat Penelitian Oseanografi – LIPI. Jakarta

Hawkins, J.P. and Roberts, C.M. 1992. Effects of recreational SCUBA diving on fore-reef slope communities of coral reefs. Biological Conservation 62, 171-178.

ISO. (2017). ISO 24803:2017 – Recreational diving services – requirements for recreational diving providers. Jenewa

Kementerian Pariwisata. (2014). Publikasi Passanger Exit Survey (PES). Jakarta

Kunzmaan, A & Efeni, Y. (1994). Kerusakan terumbu karang di perairan sepanjang pantai sumatera barat. Jurnal Pen. Perikanan Laut No. 91 Tahun 1994 Hal 48-56

Lippmann, John, M and Pearn, J, H. (2012). Snorkelling-related deaths in Australia, 1994–2006. Med J Aust 2012; 197 (4): 230-232. || doi: 10.5694/mja11.10988

Luthfi, OM. (2016). Coral Reef conservation using coral garden initiative in Sempu Island. Journal innovation and applied technology. Vol 2, No 1 (2016)

Musa, G & Dimmock, K 2012, Scuba diving tourism: introduction to special issue, Tourism in Marine Environments: Special Issue, vol.8, no. 1-2, pp. 1-5.

Newton, H.B. (2001). Neurologic Complications of Scuba Diving Am Fam Physician. 2001 Jun 1;63(11):2211-2218

Permen Par Nomor 7 Tahun 2016. PEdoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi. Jakarta

Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2014. Pedoman Standar Pelayanan. Jakarta

Santoso, A. D & Kardono. (2008). Teknologi konservasi dan rehabilitasi terumbu karang. J. Tek. Ling. Vol 9 No. 3. September 2008, hal 121-226

Straughan E.R. (2012) Touched by Water: the Body in Scuba Diving. Emotion, Space and Society. 5/9. Pp. 19-26.

Tinumbia, et. al (2016). Penerapan prinsip ekowisata pada perancangan pengelolaan ekowisata terumbu karang di Gili Trawangan. Jurnal Mahasiswa Jurusan Arsitektur. Universitas Brawijaya. Vol 4, No 1 (2016)

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009. Kepariwisataan. Jakarta

UNWTO. (2016). UNWTO Annual Report World Tourism Organization. Published by the World Tourism Organization (UNWTO), Madrid, Spain.

Yuliani, W. (2016). Pengelolaan Ekosistem Terumbu Karang oleh Masyarakat di Kawasan Lhokseudu Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar. JIMPBio. Vol 1, No 1 (2016)




DOI: http://dx.doi.org/10.31153/js.v20i1.603

Refbacks

  • There are currently no refbacks.