TITIK KRITIS DALAM SKEMA SERTIFIKASI PRODUK ELEKTRIK-ELEKTRONIK DI INDONESIA
Abstract
Skema sertifikasi merupakan kondisi pra-pasar dari proses jaminan mutu suatu produk. Fenomena menunjukkan bahwa meskipun sudah diberlakukan secara wajib masih ada produk elektrik-elektronik (EE) yang tidak memenuhi syarat SNI. Ada lebih kurang 13% dari 10 produk (petikan) tidak memenuhi syarat SNI. Penelitian ini bertujuan mencari titik kritis skema sertifikasi produk EE. Metode yang digunakan adalah survei dengan alat bantu kuesioner dan diskusi dengan pakar. Hasil menunjukkan bahwa titik kritis yang paling penting diperhatikan bagi setiap lembaga sertifikasi produk dalam menyusun skema sertifikasi adalah 1) survailen pasar, 2) validitas hasil laboratorium uji, 3) LSPro menunjuk auditor tidak kompeten, 4) Proses pengambilan contoh, 5) Kalibrasi alat ukur dan 6) Penjadwalan wittness yang tidak mencakup. Dalam penyusunan skema sertifikasi diharapkan Pemerintah dapat memperhatikan prinsip dan poin kritis seperti yang telah disebutkan di atas.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.31153/js.v19i2.583
Refbacks
- There are currently no refbacks.