Kajian Metode Sampling Pengukuran Kebisingan dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996
Abstract
Sebagai upaya mengendalikan kebisingan lingkungan yang mengganggu kegiatan manusia dan mengancamtingkat kenyamanan dan kesehatan manusia, maka Kementrian Negara Lingkungan Hidup mengeluarkanKeputusan No 48 pada tahun 1996. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji contoh metode sampling pengukuranyang terlampir pada keputusan itu dengan menganalisis hasil pengukuran kebisingan per jam di beberapa kota diIndonesia, dan untuk mengusulkan sebuah pedoman pengukuran baku. Hasil analisis sampling pengukuranmenunjukkan bahwa perbedaan terbesar adalah 1,8 dB(A) dengan simpangan baku 0,8 dB(A). Nilai ini masihdalam toleransi yang diberikan oleh keputusan tersebut yaitu sebesar 3 dB(A). Maka empat sampel data selamasiang hari dan tiga sampel data selama malam hari dalam interval waktu seperti yang dicontohkan pada lampirankeputusan tersebut dapat diusulkan sebagai metode sampling kebisingan lingkungan.
Keywords
Kepmen LH, kebisingan lingkungan, sampling, pengukuran, baku mutu
DOI: http://dx.doi.org/10.31153/js.v13i3.43
Refbacks
- There are currently no refbacks.