Jurnal Standardisasi

Notifications

Editorial Board

Reviewer

Journal Help

Font Size



Home Search Mail RSS


KESIAPAN LEMBAGA PENILAI KESESUAIAN (LPK) DI INDONESIA MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)

Teguh P. Adinugroho, Danar A. Susanto, Ary B. Mulyono, Febrian Isharyadi, Suminto Suminto

Abstract


 

Abstrak

Negara-negara ASEAN telah menyepakati satu komitmen bersama bahwa pada tahun 2015 di kawasan negara ASEAN akan diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Standar dan penilaian kesesuaian sangat penting dalam mendukung pelaksanaan MEA 2015 untuk mengurangi hambatan perdagangan yang tidak diperlukan dalam membangun pasar tunggal. Dengan demikian identifikasi kesiapan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terakreditasi KAN di Indonesia dalam menilai kesesuaian dengan acuan standar internasional yang disepakati dalam sektor prioritas MEA perlu dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan data-data sekunder berupa daftar Laboratorium Pengujian (LP) dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) beserta lingkupnya dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) (data per Maret 2013), sedangkan verifikasi lapangan kepada LPK menggunakan kuisioner. Kesimpulan yang didapatkan adalah kesiapan LPK yang telah diakreditasi KAN untuk menilai kesesuaian produk dengan acuanASEAN Agreed Version Standard (AAS) adalah sejumlah 36 standar (dengan kategori LP tersedia dan dapat melakukan uji full parameter; LSPro tersedia) ditambah dengan 6 standar (dengan kategori LP tersedia dan dapat melakukan uji full parameter; LSPro tidak tersedia) atau 19,4% dari AAS. Rendahnya jumlah AAS yang dapat dijalankan diindikasikan bersumber dari rendahnya pengetahuan LPK tentang AAS, tentang Mutual Recognition Arrangement (MRA) dan skema Listed Conformity Assessment Bodies (CABs)di ASEAN, dan juga regulasi yang belum mendukung sepenuhnya pemberlakuan MEA. Rencana penambahan lingkup pada LPK juga masih difokuskan pada penerapan SNI yang diberlakukan wajib.

 

Kata kunci: MEA, kesiapan LPK, ASEAN Agreed Version Standards.

Abstract

The ASEAN countries have agreed a common commitment that by 2015 the ASEAN region will apply the ASEAN Economic Community (AEC). Standards and conformity assessment are very important to support the implementation of the AEC 2015 to reduce trade barriers and to establish single market. Thus, identification of Conformity Assessment Bodiy (CAB) readiness in Indonesia that accredited by KAN, in assessing conformity by referring to agreed international standards in AEC priority sectors needs to be carried out. A descriptive, quantitative method is used with secondary data of testing laboratories and product certification bodies and their scopes was taken from the National Accreditation Committee (data per March 2013), while field verification to the CABs was done by using questionnaires. The conclusion obtained is readiness of CABs that accredited by KAN to assess products conformity by referring to ASEAN Agreed Version Standard(AAS) are as many as 36 standards (category: LP available and can perform full test; LSPro available) plus 6 standards (category: LP available and can perform full test; LSPro not available) or 19.4% of the AAS. The low number of AAS that can be carried out is indicated sourced from lack of knowledge about AAS within the CABs, about Mutual Recognition Arrangement (MRA) and Listed CABs scheme in ASEAN, and regulations that have not fully supported the implementation of the AEC as well. Plan to develop the scope in CABs is still focused on implementation of SNIs that are enforced mandatory. Keywords: MEA, CAB readiness, ASEAN Agreed Version Standards.

 


Keywords


MEA, kesiapan LPK, ASEAN Agreed Version Standards

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31153/js.v17i2.310

Refbacks

  • There are currently no refbacks.