MANFAAT SERTIFIKASI BAGI INDUSTRI DI INDONESIA
Abstract
Perdagangan bebas menuntut keterbukaan antar Negara. Hal ini mendorong tumbuhnya bisnis sertifikasi, yaitu salah satu cara atau aktivitas yang ditetapkan oleh pihak ketiga yang biasa disebut lembaga sertifikasi untuk menjamin bahwa produk/jasa yang dihasilkan atau sistem manajemen yang diterapkan oleh perusahaan/organisasi telah sesuai dengan standar atau spesifikasi tertentu. Riset tentang manfaat sertifikasi bagi industri dan kendala/hambatan dalam sistem sertifikasi dilakukan menggunakan teknik pengambilan sampel acak sederhana dua tahap dan pengumpulan data/informasi dilakukan melalui wawancara dan pemberian kuesioner. Data yang dikumpulkan adalah data skala likert (4 tingkatan) yang dianalisis dengan metode analisis deskriptif dan indeks yang diberikan pembobot. Survey dilakukan di 6 ibukota propinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta terhadap 88 responden. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum duabelas peubah pengukur manfaat sertifikasi secara bersama-sama memperlihatkan adanya kencenderungan bermanfaat. Bila dilihat dari masing-masing peubah pengukur menunjukkan bahwa sertifikasi dapat meningkatkan secara signifikan sistem operasional perusahaan, kepercayaan pelanggan, kualitas produk, daya kompetitif, tingkat kepuasan pelanggan dan sistem monitoring atau kontrol. Namun sertifikasi belum mampu meningkatkan secara maksimal keuntungan finansial, image perusahaan, tingkat keberterimaan produk ekspor ke negara lain, tingkat pengetahuan standar bagi pegawai dan jumlah pelanggan. Sertifikasi juga tidak mampu menekan biaya operasional perusahaan. Hasil analisis data terhadap peubah penunjang menunjukkan bahwa: motivasi terbesar melakukan sertifikasi karena dorongan dari pimpinan manajemen, lembaga sertifikasi nasional masih merupakan pilihan utama responden, responden tidak mengalami kesulitan berarti dalam menerapkan sistem manajemen dan perolehan sertifikat dan biaya sertifikasi masih dianggap wajar. Industri dalam pengadaan barang dan jasa mengutamakan kualitas produk, kemudian disusul dengan pertimbangan kualitas dan harga produk.
Keywords
sistem sertifikasi, sistem manajemen mutu, lembaga sertifikasi
DOI: http://dx.doi.org/10.31153/js.v12i2.147
Refbacks
- There are currently no refbacks.