KAJIAN SNI BARANG-BARANG EMAS
Abstract
Standar merupakan spesifikasi teknis atau dokumen setara yang berlaku di masyarakat. Tujuan diterbitkannya Standar Nasional Indonesia (SNI) memberikan persyaratan minimum yang akan menjamin kesesuaian produk dengan persyaratan dan kebutuhan konsumen. Dalam penggunaannya SNI dapat bersifat wajib dan sukarela. Bersifat wajib apabila berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan terhadap lingkungan. SNI barang barang emas saat ini masih bersifat sukarela. SNI barang barang emas yang telah tersusun saat ini adalah SNI tahun 1995, SNI tahun 2005 dan SNI barang barang emas muda tahun 1995 perlu disesuaikan dengan situasi, kondisi masyarakat saat ini dan perkembangan yang ada baik dalam hal kompetensi teknis maupun kesesuaian dengan Pedoman 08 2007 mengenai Penulisan Standar Nasional Indonesia. Tiga SNI tersebut perlu dikaji dengan membandingkan Standar dari negera lain dan perkembangan metode uji mutakhir dari lembaga pemerintah maupun dari asosiasi emas. Analisis dilakukan terhadap persyaratan mutu, metode uji. dan syarat penandaan. Dari hasil kajian ini dapat disimpulkan bahwa SNI barang barang emas perlu direvisi yang mencakup persyaratan mutu, metode uji yang dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya dan pencantuman tanda kadar dan logo atau merk dari perusahaan atau perusahaan penjamin pada barang emas atau pada nota jual, terhadap barang barang emas yang beredar.
Keywords
barang-barang emas, Standar Nasional Indonesia (SNI).
DOI: http://dx.doi.org/10.31153/js.v12i1.136
Refbacks
- There are currently no refbacks.