PEMBERLAKUAN REGULASI HELM SNI DAN PERSENTASE PERUBAHAN TINGKAT CEDERA KEPALA DAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT KECELAKAAN SEPEDA MOTOR DI WILAYAH KOTA BANDUNG
Abstract
Pemberlakuan regulasi penggunaan helm SNI yang sudah diberlakukan sejak tanggal 22 Juni 2009 dan didukung dengan regulasi pendukung berupa diberlakukannya secara wajib penerapan SNI helm bagi produsen sejak 1 April 2010, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengendara sepeda motor dari ancaman cedera kepala saat mengalami kecelakaan. Implikasinya diharapkan mampu memberikan penurunan terhadap beberapa karakteristik korban cedera kepala terutama terhadap jumlah cedera kepala berat, sedang maupun ringan, kemudian jumlah meninggal dunia dan jumlah cedera S02 dan S06, yang terjadi dalam 3 tahun terakhir pasca diberlakukannya regulasi tersebut. Artikel ini melakukan perbandingan karakteristik korban cedera kepala antara sebelum dan sesudah diberlakukannya regulasi SNI dengan menggunakan metode uji F dan uji t dua sampel berpasangan. Dengan mengambil 479 sampel (slovin 10%) dari N=2396 populasi. Dari 479 sampel tersebut diperoleh 170 korban cedera kepala-sepeda motor dengan kondisi menggunakan helm di wilayah kota Bandung dari 2006 hingga 2011. Asumsi yang digunakan adalah 2006-2008 sebagai sebelum diberlakukan regulasi (helm belum SNI) dan 2009-2011 sebagai sesudah diberlakukannya regulasi (helm sudah SNI). Hasilnya menunjukkan bahwa kebijakan penggunaan helm SNI menurunkan jumlah cedera kepala berat (severe HI) walaupun secara statistik tidak signifikan. Meskipun cedera kepala ringan (mild HI) meningkat sebesar 51.58 persen, kemudian cedera kepala sedang (mod HI) pun meningkat sebesar 38.15 persen namun cedera kepala berat (severe HI) menurun sebesar 100 persen. Di sisi lain kebijakan diberlakukannya penggunaan helm SNI tidak menurunkan jumlah meninggal dunia baik meninggal yang kurang dari 48 jam atau yang lebih dari 48 jam. Kebijakan diberlakukannya penggunaan helm SNI secara positif berimplikasi menurunkan jumlah cedera kepala fraktur tengkorak dan tulang wajah (S02) sebesar 39.6 persen, kemudian menurunkan cedera intrakranial (S06) menurun sebesar 33.3 persen hingga akhir tahun 2011.
Keywords
regulasi helm SNI, sepeda motor, kecelakaan sepeda motor, cedera kepala dan meninggal dunia
DOI: http://dx.doi.org/10.31153/js.v15i2.113
Refbacks
- There are currently no refbacks.