Jurnal Standardisasi

Notifications

Editorial Board

Reviewer

Journal Help

Font Size



Home Search Mail RSS


KAJIAN STANDAR CEMARAN MIKROBA DALAM PANGAN DI INDONESIA

Pratiwi Yuniarti Martoyo, Ratih Dewanti Hariyadi, Winiati P Rahayu

Abstract


Standar cemaran mikroba pada pangan olahan di Indonesia termuat dalam Peraturan Kepala Badan POM tahun 2009 No. HK.00.06.1.52.4011 tentang Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia Dalam Makanan dan Standar Nasional Indonesia (SNI) komoditas pangan. Dalam implementasinya, terdapat beberapa permasalahan dan kriteria yang tidak dapat dipenuhi karena terlalu ketat dan metode analisis yang tidak tersedia. Kajian ini bertujuan untuk membandingkan pemenuhan standar cemaran mikroba dalam pangan di Indonesia dan beberapa negara lain di dunia terhadap kaidah kriteria mikrobiologi pangan yang dikembangkan Codex serta mengkaji kriteria cemaran mikroba pada pangan prioritas dan memberikan rekomendasi kriteria cemaran mikroba. Pengkajian dilakukan dengan membandingkan dan menganalisis kriteria mikrobiologi Indonesia dengan 10 standar negara lain yaitu Australia dan Selandia Baru, Eropa, Filipina, Malaysia, Canada, Hong Kong, India, Jepang, Singapura dan Afrika Selatan berdasarkan Codex Principles for The Establishment and Application of Microbiological Criteria for Foods (CAC/GL 21-1997) yang sedang dalam proses revisi pada step 5/8. Studi kasus dilakukan pada beberapa jenis pangan prioritas berdasarkan permasalahan dan kriteria. Hasil kajian menunjukkan bahwa Australia dan Selandia Baru, Eropa, Canada dan Filipina telah mengikuti kriteria Codex, sementara Indonesia, Malaysia, Hong Kong, Jepang, Singapura dan Afrika Selatan tidak. Hasil kajian juga menunjukkan bahwa standar mikrobiologi air minum dalam kemasan, kopi instan dan pangan steril komersial perlu revisi. Untuk tujuan verifikasi proses produksi dan penerimaan lot, direkomendasikan untuk menetapkan satu batas maksimum ALT. Penetapan kriteria mikrobiologi kopi instan tidak relevan, kecuali OTA. Persyaratan bagi pangan proses steril komersial dapat dilakukan dengan pemenuhan kecukupan proses sterilisasi komersial atau uji inkubasi untuk menetapkan mikroba pembusuk.

Keywords


codex, kriteria mikrobiologi, standar.



DOI: http://dx.doi.org/10.31153/js.v16i2.173

Refbacks

  • There are currently no refbacks.